Pinjaman itu bersifat produktif untuk sektor padat karya, ketahanan pangan, dan pinjaman lainnya di sektor perumahan
Skandal Jiwasraya hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK.
Kondisi perekonomian negara imbas pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan. Ketidakpuasan terhadap kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama mengatasi dampak pandemi Covid-19 menjadi sorotan.
Pengalihan ini akan membutuhkan waktu, pikiran, energi, dan dana cukup besar yang harusnya difokuskan pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
OJK akan meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan menyediakan daftar nominatif debitur yang pada waktunya
Ada dua orang dari periode sebelumnya yaitu John Aristiato Prasetio sebagai Komisaris Utama dan Mohammad Noor Rachman Soejoeti
KB akan merealisasikan keinginannya menjadi pemegang saham pengendali baru Bukopin dengan kepemilikan minimal 51%
Saat ini, Kookmin telah miliki 22 persen saham Bank Bukopin
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menilai relaksasi kredit dari perusahaan pembiayaan atau leasing dinilai belum optimal. Hal itu karena minimnya sosialisasi ke dunia usaha baik dari OJK selaku regulator maupun dari bank atau leasing ke debiturnya yang terdampak.
DPR pertanyakan Komitmen dan tanggung jawab KSSK menyusul keluarnya PP No 23 Tahun 2020.