Perlu ada mekanisme yang rasional agar tidak hanya melarang tapi juga memberi jalan keluar.
Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mencabut kebijakan larangan cantrang bagi nelayan Indonesia.
Cak Imin sendiri mengaku prihatin dengan nasib nelayan karena pelatangan Cantrang. Pasalnya, tidak semua jaring Cantrang mengancam eksosistem laut.
Diantara yang hadir, Ketua Paguyban Nelayan Banten Ahmad Nawawi menceritakan tentang nasib pekerjaannya sebagai pencari ikan di laut yang semakin tidak menentu pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015
Jokowi menyatakan akan mengevaluasi kebijakan cantrang sebab pemerintah menginginkan memberikan kebijakan yang terbaik untuk para nelayan.
Dalam Permen itu, pemerintah melarang nelayan menggunakan alat penangkap ikan tertentu.
Cak Imin meminta seluruh anggota legistatif PKB untuk turut mengawal keinginan nelayan Pantura tersebut hingga tuntas.
Cak Imin juga menyindir Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dinahkodai oleh Susi Pujiastuti. KKP dianggap malah mempersulit dan membuat nelayan susah.
Tim SAR gabungan dari Ambon, juga membantu pencarian terhadap 10 nelayan yang menggunakan Kapal Motor Nelayan (KMN) Manusela Permai 03 yang dilapo
KKP menjadikan pemerataan kesejahteraan sebagai salah satu program prioritas di tahun 2017.