Tonny terakhir menyampaikan LHKPN pada tahun 2022.
Pelantikan Tonny dilakukan berdasarkan Keppres No 20/TNI/Tahun 2024
Sebab, presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Presiden Jokowi lantas membantah berbagai isu terkait dengannya yang ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan
Padahal, batas akhir penyampaian LHKPN periodik pada 31 Maret 2024.