Paripurna DPR resmi mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Dimana, DPR bersama pemerintah dan DPD RI telah sepakat Omnibus Law RUU Ciptaker dibawa ke Paripurna.
Pada lanjutan pembahasan RUU Ciptaker, sebanyak tujuh fraksi di DPR, DPD dan pemerintah menyepakati bahwasanya Omnibus Law RUU Ciptaker selesai dibahas di Tingkat I dan selanjutnya akan dibawa ke pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.
Anggota Baleg DPR Nurul Arifin mengakui bahwa satu urgensi dalam program digitalisasi sudah berlangsung cukup lama, dan untuk saat ini menjadi satu momentum switch off dari TV analog ke digital, karena memang desakannya sudah cukup kuat.
DPR RI dan Pemerintah berusaha memberikan hak pekerja dan kewajiban bagi pengusaha pada proporsi yang baik dan adil.
Baleg DPR RI kembali menggelar Rapat Panja RUU Cipta Kerja guna melanjutkan pembahasan DIM RUU tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Sensitifnya pembahasan klaster ketenagakerjaan, menuai pro kontra didalam pembahasan Panja.
RUU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan dinilai tidak akan mengurangi kewenangan penyidikan Polri. Kekhawatiran RUU Kejaksaan akan membuat wewenang korps Adhyaksa semakin powerfull dianggap tidak beralasan.
Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mengatakan, RUU BUMN itu harus menjadi momentum perbaikan perusahaan BUMN demi kepentingan bangsa dan negara.
Baleg DPR RI menyetujui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kejaksaan yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI.
Komisi VI DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memulai pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dalam rapat secara fisik dan virtual di Gedung DPR RI, Jakata, Kamis (17/9).