Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Ya kami harapkan semua jajaran kementerian dan juga jurubicara kepresidenan mengikuti apa yang diperintahkan oleh presiden.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) soal Rancangan undang-undang terkait perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Ketua DPR Puan Maharani meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas teror paket yang dikirimkan ke kantor Media Tempo.
Oleh karena itu pencapaian kinerja dalam hal legislasi, merupakan komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Kinerja legislasi merupakan tanggung jawab bersama antara DPR RI dan Pemerintah.
Ketua DPR RI Puan Maharani menutup masa sidang DPR untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Ia pun menyoroti kesiapan Pemerintah untuk momen Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengungkapkan keprihatinannya atas penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua, yang menyebabkan seorang guru meninggal dunia.
Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI.
Kami siap untuk berdialog dan memberikan penjelasan secara langsung. Tidak perlu ada kecurigaan atau prasangka yang tidak berdasar. Kami berharap masyarakat, khususnya mahasiswa, dapat lebih memahami apa yang telah disahkan dan bagaimana hal ini akan berdampak positif bagi pembangunan bangsa.
Karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan.