Koordinasi dimaksud terkait barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan kasus yang menyeret du anggota TNI
KPK menduga pemberlian berbagai tas mewah oleh Andhi Pramono, menggunakan uang haram dari berbagai pengusaha terkait pengurusan barang ekspor impor.
PTPN Group juga selalu membenahi sistem pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam OTT itu.
Salah satu pihak yang diamankan yakni pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) dipimpin Wakil Ketua Ahmad Sahroni pada 17-18 Juli ke beberapa instansi hukum dan HAM di wilayah Provinsi Banten.
Andhi diduga menerima gratifikasi senilai Rp28 miliar terkait dengan pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai Makassar.
Penerimaan gratifikaai tersebut terkait dengan pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan bea dan cukai Makassar.
Andhi merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor.