DPD RI sebagai perwakilan daerah memiliki peran bagi penyampaian dan tindak lanjut dari aspirasi dan kebutuhan daerah.
Urgensi RUU PKS ini harus disahkan, karena sangat dibutuhkan negara kita. Sehingga sanggup menjawab aspirasi dan kebutuhan hukum di masyarakat.
Kunjungan ke daerah selain menyerap aspirasi dari daerah, DPD juga berkomitmen mendorong eksistensi kerajaan dan kesultanan Nusantara. Salah satunya Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Buay Pernong ini.
Dengan survei, proses kanalisasi aspirasi berangkat dari bawah, menghimpun peta dukungan rakyat dalam menyikapi momentum politik tertentu.
Untuk membahas PPHN, MPR menjaring berbagai masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat.
Kinerja DPR RI dalam mengawasi pemerintah, khususnya terkait penanganan pandemi Covid-19 dinilai sebuah hal positif untuk memperbaiki citra lembaga DPR tersebut di mata publik.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) terus menyerap aspirasi masyarakat di berbagai penjuru negeri.
Setiap masukan pandangan kemudian aspirasi dari masyarakat itu memang harus dibuka seluas-luasnya, ditampung seluas-luasnya dalam setiap pembahasan RUU yang sudah dibahas, sehingga kita memang mendapatkan masukan dan aspirasi masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, akan berupaya memperjuangkan aspirasi Karaton Sumedang Larang. Terutama mengenai sertifikasi tanah wakaf yang tak kunjung usai.
Hidayat menyampaikan, Fraksi PKS di DPR-RI sangat terbuka untuk menerima dan memperjuangkan aspirasi veteran, karena PKS adalah partai Islam yang sangat mencintai Indonesia dan para pahlawannya.