Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi mengatakan tumpang tindih lahan kawasan transmigrasi tidak hanya dengan kawasan hutan namun juga dengan lahan milik pemerintah daerah, perusahaan swasta, PTPN, dan pihak lainnya.
Pada masa lalu memang pemerintah pusat yang punya kekuasaan mutlak untuk memberangkatkan transmigran di mana saja dan pulau apa saja
Sebanyak 296 bidang tanah dibagikan, ini merupakan bagian dari total 1.120 bidang tanah transmigrasi yang telah diterbitkan di Kabupaten Sukabumi sepanjang tahun 2025
akil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi melakukan kunjungan kerja ke desa Desa Sumber Makmur, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
Kita harus pastikan dalam rapat kerja hari ini bahwa semua lahan transmigrasi yang sudah bersertifikat maupun yang belum bersertifikat harus dikeluarkan dari kawasan hutan. Itu untuk menjaga wibawa negara, untuk menjaga nama baik mereka [transmigran] yang sudah berkorban buat negara ini.
Wamen Viva Yoga optimis peningkatan status tanah menjadi SHM bagi warga transmigran bisa tuntas
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa transmigran adalah patriot bangsa. Ia ditempatkan di lahan-lahan kosong untuk mengolah lahan-lahan yang baru dibuka.
Wamen Viva Yoga mendengar Halmahera Selatan sudah menyediakan lahan untuk para transmigran
Wamentrans Viva Yoga Mauladi mengatakan banyaknya dukungan pemberdayaan petani transmigran akan mempercepat terwujudnya swasembada pangan
Kementrans mendorong agar di kawasan transmigrasi dibangun sekolah dan atau perguruan tinggi unggul di mana siswa-siswanya adalah anak transmigran