Pemerintahan Presiden Jokowi diminta untuk menindak segera pelaku insiden bom di Gereja Oikoumene Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11).
Intan Olivia Marbun (2,5), salah seorang balita korban ledakan bom di Gejera Oikoumene Samarinda, Kalimantan Timur, meninggal dunia.
Pelaku pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan sejak Mei 2011 atas kasus teror bom Puspitek, Serpong, Tangsel, Banten.
Teror bom di Gereja Oikoumene Samarinda, Kalimantan Timur dinilai sebagai kegagalan BNPT dalam memberangus pelaku teroris.
Pembangunan yang gencar dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi tidak akan memberi manfaat, jika rasa aman masyarakat terus terusik.
Sebagai orang yang pernah dipenjara sebagai binaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), aksi Jo memperlihatkan perilaku kambuhan
Serangan-serangan itu menyasar pusat-pusat komando teroris, gudang amunisi dan senjata serta bengkel pembuatan senjata
Penyebar berita hoax atau bermuatan fitnah disebut sebagai tindakan terorisme.
Dari kartu identitas yang diamankan kepolisian, Rio kelahiran 1992 dan tidak memunyai pekerjaan tetap.
Para peziarah yang menjadi korban diketahui sedang dalam perjalanan kembali ke Iran dari kota suci Syiah Irak, Karbala.