Suap itu terkait izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton, Malioboro, Yogyakarta
Diduga ada kesepakatan para direksi Summarecon Agung untuk pemberian suap kepada mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti
Jason Lim diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait pemulusan penerbitan Izin IMB Apartemen Royal Kedhaton.
Dugaan tersebut didalami penyidik KPK kala memeriksa delapan orang saksi.
KPK juga mendalami dugaan penggunaan kepemilikan tanah dari warga untuk pengajuan izin apartemen tersebut
KPK tak segan menjerat PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dengan pidana korporasi.
PT. Summarecon Agung adalah pengembang dari Apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta yang kini bermasalah
Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap izin pembangunan apartemen di Malioboro, Yogyakarta.
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta,
KPK telah menetapkan satu pihak Summarecon sebagai tersangka, yakni Vice President Real Estate, Oon Nushihono.