Dalam persidangan kasus ini, duduk sebagai terdakwa ialah dua mantan pejabat Ditjen Pajak, Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdhani.
Korporasi dapat dibubarkan dan orang-orang yang melakukan praktik Tax Evasion dijerat pidana
Terbitnya PP 85/2021 membuat adanya perubahan formula pemungutan PNBP Pungutan Hasil Perikanan (PHP) pada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, subsektor yang selama ini berkontribusi hingga 90 persen pada seluruh PNBP KKP.
Pangkas Birokrasi Halau Pungli
Barang bukti itu untuk membantah seluruh dalil dalam permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Angin Prayitno Aji.
Sidang perdana gugatan tersebut rencananya akan digelar pada Senin (19/7).
Angin diduga menerima suap pengurusan pajak bersama bekas anak buahnya, Dadan Ramdani dari tiga perusahaan besar.
Dalam kasus suao pajak ini pun KPK baru menetapkan 6 orang tersangka.
Puan Maharani punya waktu yang cukup untuk mengangkat elektabilitas