Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba resmi sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Merry diduga menerima uang suap sebesar 280 ribu Dolar Singapura.
Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk delapan delapan orang penagak hukum, seorang hakim dan panitera di Medan.
Dikabarkan salah satu pihak yang diamankan merupakan panitera pengganti PN Tanggerang. Sang panitera diamankan lantaran diduga menerima suap.
Juru Bicara MA, Agung Suhadi membenarkan OTT yang dilakukan tim Satgas KPK. Salah satu yang diamankan merupakan panitera pengganti PN Tangerang.
Muhammad Santoso sebelumnya divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa KPK sebelumnya
Selain tiga hakim, penyidik KPK juga memeriksa Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), I Gede Ngurah Arya Winaya.
Tak hanya hakim, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap panitera PN Jaksel, I Gede Ngurah Arya Winaya. Arya akan diperiksa sebagai saksi Tarmizi.
Memberhentikan Dewi selaku hakim dan Hendra selaku panitera pengganti di PN Bengkulu. Pemberhentian itu menyusul status tersangka kasus dugaan suap yang disematkan KPK.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Tarmizi, Yunus Nafik, dan Akhmad Zaini selaku kuasa hukum PT Aquamarine Davidson Inspection.
Saut Situmorang memastikan pihaknya sedang mendalami peran hakim yang menangani perkara tersebut. Pendalaman itu dilakukan seiring proses pengembangan kasus.