Mendes PDT Yandri Susanto optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa menjadi langkah untuk mengatasi kemiskinan di Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak sebatas pada eksistensi dan ruang gerak perputaran ekonomi semata
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto disebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sebagai paket komplit mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Ini sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 1908 desa dan 377 kelurahan se-Sulawesi Tenggara
Di luar itu, Budi Arie menjelaskan bahwa DPR RI, khususnya Komisi VI sangat mendukung penyelenggaraan atau pelaksanaan Koperasi Desa Kelurahan (KOPDESKEL) Merah Putih.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan besarnya kontribusi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Koperasi dinilai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional yang memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal
Upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan semakin mendapatkan momentum dengan terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) harian untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Ratusan warga Kampung Kebon Sayur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, kembali menggelar aksi protes menolak penggusuran yang telah berlangsung sejak awal Maret