Ketika KPK independen maka menjaga independensi dan integritas oleh aparatur di KPK itu penting, tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.
Pengaktifan kembali mekanisme penyelesaian sengketa harus disertai dengan peningkatan independensi dan transparansi WTO, agar bebas dari aksi unilateral dari negara manapun.
Putusan itu dinilai akan memperkuat independensi Kejaksaan
MK sebagai lembaga tertinggi dalam penegakan hukum wajib menjaga independensinya.