Di Tunis, polisi menggunakan semprotan merica terhadap pengunjuk rasa yang melemparkan batu, dan meneriakkan slogan-slogan menuntut Perdana Menteri Hichem Mechichi mundur dan parlemen dibubarkan.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial Facebook, kerumunan menolak dibubarkan. Akibatnya, polisi menembakkan meriam air dan berhadapan dengan kerumunan massa,
Partai NasDem mendukung penuh keputusan pemerintah melarang aktivitas dan mencabut legal standing Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).
PP Muhammadiyah meminta pemerintah tidak hanya tegas kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB ini pun mengungkapkan bahwa PKB terbuka dan siap menampung para mantan FPI.
Langkah pemerintah melalui Kemenko Polhukam melarang segala aktivitas dan mencabut legal standing Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) terus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.
Langkah pemerintah melalui Kemenko Polhukam melarang segala aktivitas dan mencabut legal standing Front Pembela Islam sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) diapresiasi Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon menegaskan, pemerintah melakukan praktik otoritarianisme karena membubarkan FPI tanpa proses pengadilan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan dan dasar hukum yang kuat dalam melarang aktivitas organisasi FPI.
Wakil Sekretaris Umum FPI, Azis Yanuar akan mendiskusikannya dengan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.