Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Ia buron sejak Januari 2020.
Ia pun berharap Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK. Agar, pihak keluarga dan Harun Masiku sendiri mendapatkan kepastian dari langkah hukum selanjutnya.
Ketua KPK terlihat enggan menggeledah kantor PDIP dan tak setuju ide Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang ingin mengadili Harun Masiku secara in absentia
Komisi III DPR akan memanggil aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, Kejagung, dan Kemenkumham. Hal itu untuk mempertanyakan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus buron dengan bebas keluar masuk Indonesia.
Terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus sebagai buron dinilai telah mempermalukan negara khususnya aparat penegak hukum.
Terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus buron dengan bebas keluar masuk Indonesia. Hal itu menjadi tamparan keras bagi negara khususnya aparat penegak hukum.
Yasonna mampu membawa pulang atau mengekstradisi Maria Pauline Lumowa.
Selain Kejagung, Dirjen Imigrasi juga turut bertanggung jawab dalam mendeteksi lalu lintas terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus buron dengan bebas keluar masuk Indonesia.
Komisi III DPR mempertanyakan sistem intelijen Kejagung terkait informasi terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang berstatus buron dengan bebas keluar masuk Indonesia.