Bertemu Gubernur Sulawesi Utara, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Kemandirian Pangan Nasional
Bertemu Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua MPR RI Bamsoet Terima Aspirasi Usulan Pimpinan DPR Diisi Seluruh Perwakilan Partai Politik di DPR
Keputusan MKD tidak tepat dilandasi oleh dua alasan. Pertama, prosedur pemanggilan kepada Ketua MPR tidak sesuai dengan prosedur tata tertib. Kedua, dalam setiap pembahasan terkait tugas-tugas MPR, Ketua MPR melibatkan para Wakil Ketua MPR.
Amar putusan, MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: satu, menyatakan Teradu terbukti melanggar.
Sedari awal MKD tidak betul-betul memeriksa laporan yang masuk serta tidak memverifikasi sumber yang menjadi dasar laporan. MKD terlalu tergesa-gesa menindaklanjuti serta percaya begitu saja terhadap materi laporan yang masuk.
Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
Terima Pengurus KONI Tangsel, Bamsoet Dorong Sport Tourism dan Sport Industry