Kuntu Daud diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Hal itu disampaikan Kuntu usai diperiksa penyidik sebagai saksi kasus Abdul Gani Kasuba.
Kuntu Daud diperiksa terkait dugaan suap dan TPPU mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.
Pelaporan terhadap Bobby dan Kahiyang ini imbas munculnya istilah `Blok Medan`
Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang Abdul Gani Kasuba.
Lokasi yang digeledah ialah tiga kantor swasta dan dua rumah.
KPK berpeluang menjerat tersangka baru dalam kasus ini.
KPK belum dapat membeberkan barang bukti yang disita dari penggeledahan ini.
Muhaimin Syarif diduga memberikan suap sebesar Rp7 miliar kepada Abdul Gani Kasuba.