Majelis sebelumnya menyatakan bahwa Dudung bersalah melakukan korupsi dalam pembangunan rumah sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana.
Dudung duduk di kursi pesakitan lantaran didakwa oleh KPK melakukan korupsi terkait pembangunan RS Khusus Infeksi dan Pariwisata Udayana, Bali
Mahyudin memberi pengantar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, di Denpasar, Bali, Rabu (20/9/2017).
Marisi selain itu juga terlibat dalam merekayasa dokumen administrasi dan surat penawaran harga dari perusahaan pendamping.
Proyek Wisma Atlet sendiri membutuhkan anggaran Rp 190 miliar. Sedangkan pembangunan RS Udayana mendapat anggaran Rp 40 miliar.
Salah satu penyedia jasa asuransi umum terkemuka Indonesia Zurich Insurance Indonesia (Zurich) meresmikan kerja samanya dengan Universitas Udayana.
Korupsi itu dilakukan secara bersama-sama dengan mantan Bendum Demokrat Muhammad Nazaruddin
Tak lama lagi Eko akan menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor Jakarta.