Sebanyak 892 orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tindak pidana perdagangan orang berkarakteristik sebagai serious crime yang melibatkan aspek yang kompleks dan bersifat transnational organized crime.
Polisi menyebutkan kasus perdagangan orang penjualan ginjal jaringan Bekasi-Kamboja jadi pemberitaan di Kamboja.
Sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja diberangkatkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Polda Metro Jaya terus dalami kasus tindak pidana perdagangan orang jual beli ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja.
Tentu sistem ini untuk bisa memastikan bahwa PMI kita yang keluar negeri itu bisa terkontrol dan terdata dengan baik dari sejak awal, mulai dibina, dipersiapkan keberangkatan, penempatan ketika mereka bekerja bisa dipantau secara lebih rutin.
Oknum Anggota Polri yang menjadi tersangka penjualan ginjal Internasional akan jalani sidang di Propam Polda Metro
Masing per donor ginjal dijanjikan 135 juta rupiah melalui transaksi jual beli ginjal melalui Facebook
Polisi telusuri kasus tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan internasional Bekasi-Kamboja
Perlu inovasi sistem respons kasus dan portal pelaporan terkait dengan merebak prostitusi online, menyusul modus pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.