Kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi atau monopoli. Melainkan upaya konsolidasi pasokan agar volume, kualitas, dan pembiayaan tetap berada dalam kendali nasional. Dengan begitu, potensi inefisiensi dan disparitas harga bisa dihindari.
Lewat pembahasan RUU tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengatasi sejumlah kendala di tubuh RRI dan TVRI. Misalnya pengelolaan organisasi, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), sumber pembiayaan, program siar dan pemancar isi siaran.
Kondisi ini berlangsung seiring permintaan pelaku usaha yang belum kuat dan cenderung menggunakan pembiayaan internal
Hari ini kami umumkan bahwa peraturan Menteri Desa no. 10 tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih diundangkan dalam Berita Acara Negara Nomor 593 tanggal 12 Agustus 2025
Permendes 10/2025 Terbit, Kades Pegang Kendali Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Mulai tahun depan, pelamar LPDP di bidang Science Technology Engineering Mathematics (STEM) akan diprioritas dibandingkan non-STEM.