Selama proses pengujian, sejumlah anggota Komisi III DPR melakukan pendalaman terhadap para calon anggota LPSK. Di antaranya, menguji rencana dan strategi jika nantinya terpilih menjadi anggota.
Yang penting nanti anggota komisioner LPSK itu nanti yang terpilih itu memang betul-betul sebagaimana yang disampaikan oleh undang-undang.
Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memimpin rapat konsultasi terkait dengan Seleksi Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Korban dan keluarganya saat ini merasakan kondisinya kurang nyaman.
Keputusan penolakan tersebut diambil dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang digelar pada hari ini, Senin, 27 November 2023.
LPSK juga akan lebih leluasa dalam memberikan pemenuhan hak-hak saksi dan korban selama proses peradilan pidana berjalan.
Legislator minta ada pendampingan keluarga korban kasus penganiayaan oleh oknum anggota Paspampres agar dapat membongkar kasus ini.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 telah mengatur hukum acara mengenai pengajuan restitusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap