LaNyalla meminta kepada Kemenaker untuk menjawab persoalan para Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), agar dapat kembali memberi kontribusi bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional Indonesia.
Selain tidak pernah melibatkan unsur organisasi pelaut dalam hal ini KPI, aturan Kemenaker itu justru semakin memperpanjang alur birokrasi.
Kalangan dewan menyesalkan masuknya 11.700 tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia yang terdiri dari 8.700 orang asal China ditambah 1.600 orang dari Korea Selatan dan sebanyak 1.400 orang dari Jepang.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) harus menegaskan para perusahaan untuk mewajibkan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya maksimal H-7 hari raya Idul Fitri sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Konsisten melakukan pembinaan produktivitas
Sebanyak 4.422 pegawai Kementerian Ketenagakerjaan mengikuti vaksinasi COVID-19.
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan dapat menyiapkan 500 ribu pekerja terampil di sektor pariwisata sepanjang tahun 2021.
Bantuan yang digalang berupa dana tunai, pakaian layak pakai, obat-obatan, dan makanan.
Perpres 95/2020 diterbitkan untuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Kemenaker.
Posko pengaduan THR Tahun 2020 dapat dimanfaatkan oleh pekerja/buruh dan pengusaha mulai tanggal 11 Mei hingga 31 Mei 2020