Bamsoet mengungkapkan, terkait keberadan RUU HIP yang kini bolanya sudah berada di pemerintah, Presiden Joko Widodo sudah menugaskan Menkopolhukam Mahfud MD untuk menghentikan sementara pembahasannya.
Bamsoet memandang pembahasan RUU HIP tak menjadi kontraproduktif, pemerintah yang sudah memutuskan untuk menghentikan sementara waktu pembahasan RUU HIP harus segera mengambil langkah final sebelum DPR RI memasuki masa reses pada 17 Juli 2020.
Jangankan memberikan pembelaan, sekadar ucapan simpati dan bela rasa tidak muncul dari partai-partai lain
Yang sebelumnya berseberangan dengan Pancasila justru semakin lantang menjadi `juru bicara Pancasila` di ruang publik
Sekarang bola ada di tangan pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons.
Kami dari Partai Demokrat sejak awal menegaskan bahwa RUU HIP harus ditolak dan tidak dilanjutkan pembahasannya dan dikeluarkan dari Prolegnas DPR RI
Kami dari Partai Demokrat sejak awal sejalan dengan sikap PBNU dimana kami menegaskan menolak RUU HIP
Karenanya, PBNU meminta RUU HIP harus dicabut atau ditarik.
BMI menilai upaya perlawanan terhadap RUU HIP adalah sebagai upaya menjaga eksistensi NKRI secara menyeluruh.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) setuju pandangan dan usulan perubahan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP).