Kejagung menegaskan uang itu disita sebagai barang bukti kasus korupsi persetujuan ekspor CPO periode 2021-2022.
Penyitaan itu dilakukan setelah Kejagung menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Wilmar Group dalam kasus korupsi CPO.
Penetapan tersangka TPPU itu merupakan hasil pengembangan dari kasus suap vonis lepas CPO.
Ali Muhtarom ditetapkan sebagai salah satu tersangka pada dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Bergulirnya kasus dugaan korupsi dalam perizinan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta perdagangan kelapa sawit di Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertegas kader-kader Golkar mendorong digelarnya Munaslub.
GMAK menuntut agar tidak ada tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, dan Kejagung harus berperan sebagai penegak hukum yang memahami dan menelusuri bukti-bukti secara teliti.
Kalau tidak ada (TPPU) ya itu sangat salah, karena orang dulu sudah rugi bahkan tadi ada rugi batin. Hari gini orang ngantri aduh malu banget ngantri kan waktu itu, Rp 6,47 triliun kerugian negara itu kemana sih, siapa yang menikmati, kenapa tidak ditetapkan TPPU sejak awal, apakah memang penegak hukum tidak paham.
Airlangga bisa dijerat dengan pasal penyertaan, yakni Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP jika ditemukan alat bukti yang cukup.
Diketahui, Airlangga sudah diperiksa Kejagung pada Senin (24/7/2023) lalu
Menurut saya pilihannya kalau dia (Airlangga) memang akan dipanggil lagi segala macam oke lah sekali itu nggak ada masalah, tapi kalau dipanggil lagi menurut saya pilihannya harus mengundurkan diri dulu sementara baik sebagai menteri maupun sebagai ketua partai kalau dipanggil lagi.