Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?
Pimpinan DPR akan menggelar Rapim setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dari pemerintah.
Pelibatan ahli hukum juga untuk menjelaskan soal aturan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Setyo menegaskan amnesti tidak menghapus perbuatan pidana Hasto yang terbukti terlibat kasus suap pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga proses hukum kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dihentikan.
Hasto diketahui divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu anggota DPR 2019-2024.
Hasto diketahui divonis 3,5 tahun penjara atas kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.
KPK segera memproses hukum Advokat sekaligus Kader PDIP Donny Tri Istiqomah dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Hakim menyatakan Hasto telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024.
Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chormebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.