Pemerintah berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah. Hal ini sebagaimana tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Komitmen revisi atas kebijakan kontroversial lainnya yang ditolak masyarakat luas, juga harus tetap dijalankan.
Anggota DPD RI, Yorrys Raweyai angkat bicara soal Revisi Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang saat ini prosesnya tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Pemerintah jangan hanya sekedar membuat target tinggi hingga 7%, lalu melakukan revisi target di tengah jalan seperti yang terjadi dalam kurun tahun 2020.
Wakil Ketua Pansus Otsus Papua Agung Widyantoro menegaskan komitmen DPR RI untuk mengawal revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dengan memperhatikan aspirasi rakyat Papua.
Proses Revisi UU Penanggulangan Bencana masih terhambat lantaran Pemerintah bersikeras menghilangkan nomenklatur BNPB dalam draft Revisi UU Penanggulangan Bencana.
Semangat pemerintah yang ketara kuat hendak melakukan eksplorasi besar-besar dalam revisi RUU Landas Kontinen, patut dicurigai.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad berharap, revisi UU KUP dapat mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan menjadi instrumen bagi pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.