Pencegahan penyidikan pengembangan perkara Gubernur Maluku Utara.
Penetapan ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap di Pemprov Maluku Utara.
Penetapan ini adalah pengembangan perkara yang menjerat Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba
Pemeriksaan perkara dilakukan oleh tiga panel Majelis Hakim.
Pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara.
Hal itu disampaikan Saldi Isra saat menyampaikan pendapat berbeda atas putusan perkara sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan hakim saat membacakan pertimbangan dalam sidang putusan perkara Pilpres 2024
Dia berharap majelis hakim MK dapat objektif dalam memutus perkara Pilpres
Barang bukti itu nantinya akan dicatat dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara