Hukuman tambahan berupa kewajiban mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.073.031.442 subsider 2 tahun penjara.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) baru-baru ini kembali mempailitkan pengusaha nasional, PT Meranti Maritime dan Henry Djuhari (Meranti).
Korban ketidakadilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mengadu ke Komisi III DPR.
New York Times mengabarkan, kerugian tersebut sangat besar sampai-sampai calon presiden dari Partai Republik tersebut bisa menghindar dari kewajiban membayar pajak.
PT. CSA sudah tujuh bulan yang lalu coret akibat tidak mampu memenuhi kewajiban tanam 5 persen yang dipersyaratkan.
PT. CSA sudah tujuh bulan yang lalu coret akibat tidak mampu memenuhi kewajiban tanam 5 persen yang dipersyaratkan.