Ainul Ainul diperiksa sebagai saksi dan juga tersangka pada Selasa (19/1) kemarin.
Dalam melakukan pendalaman kasus, KPK mendalami dugaan penyelundupan benih lobster tau benur oleh 14 perusahaan dalam kurun waktu 15 September 2020.
Kuat dugaan, pemeriksaan itu lantaran Gusril mengetahui banyak praktik kotor yang dilakukan oleh Edhy Prabowo.
Dalam keterangannya, Rohidin Mersyah, mengaku dicecar mengenai kewenangan perizinan dan proses dalam eksport benih lobster.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Finari diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo itu pada Senin (18/1/2021) besok.
Tak hanya membeli barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat, Edhy Prabowo membeli sejumlah mobil untuk diberikan kepada sejumlah pihak.
Tim penyidik mendalami soal pembelian barang-barang mewah berupa tas hingga baju di Amerika yang uangnya berasal dari fee para eksportir benur.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Slamet Soebjakto akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Suharjito
dalam satu tahun analisa ekonominya bisa menghasilkan hampir Rp1.200 triliun