Dengan jumlah jemaah mencapai satu juta orang per tahun, Nizar memandang perlu ada regulasi yang khusus mengatur industri tersebut.
Tapi, hingga kini jumlah tersebut masih sebatas kesepakatan antara pemerintah dan asosiasi
SK pencabutan sudah disampaikan kepada masing-masing pihak, melalui kanwil Kemenag setempat.
Setelah membayar DP ke pelaku ternyata mobil tak kunjung datang
First Travel melanggar UUD 1945, yaitu setiap warga negara dijamin dalam melaksanakan kegiatan agamanya, termasuk juga dalam menjalankan umroh.
Para saksi yang dihadirkan adalah korban yang sempurna (the perfect victim), karena mereka tertarik bergabung setelah
Puji Wijayanto bukan orang baru di dunia hukum.
Puji menyebut bos First Travel memiliki aset bernilai Rp200 miliar.
Dakwaan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Zainuri menjadi buronan polisi Lombok Barat dengan dugaan penipuan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan trafficing. Ia dilaporkan ke polisi lantaran kabur setelah ditagih janjinya oleh Harun selaku orang tua Lusmiana.