Penyitaan aset itu sebagai upaya KPK mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas.
Hal ini mendakan bahwa Moskow dapat mengambil tindakan serupa terhadap perusahaan lain jika diperlukan.
Anggota DPR Komisi III Santoso mengingatkan hal itu guna cegah timbulnya kontroversi di tengah masyarakat.
Aset berupa dua unit mobil serta empat bidang tanah dan bangunan yang di atasnya berdiri tiga homestay dan satu rumah tinggal.
RUU Perampasan Aset saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan pemerintah.
Dia mengimbau pemerintah tidak mengumbar gimmick yang justru mengaburkan masalah dan tidak diperlukan
Pemerintah akhirnya melalui Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan baru akan segera mengirimkan draft RUU Perampasan Aset ke DPR. Sekalipun ini berbeda dengan pernyataan saat raker dengan komisi III DPR pada awal April yang lalu, tapi ini lebih bagus, ketimbang membuat framing seolah-olah Pemerintah sudah mengajukan dan DPR menolak.
Ternyata Pemerintah Baru Akan Serahkan Draft RUU Perampasan Aset ke DPR, HNW: Hentikan Gimmick, Fokus pada Substansi
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta jajarannya mempercepat penyelesaian naskah RUU Perampasan Aset
KPK menduga aset tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.