Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tudingan kubu 02 Prabowo Subianto soal dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan program kerja pemerintah tidak terbukti.
Jika Prabowo dan Jokowi bertemu akan meminimalisir ketegangan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Katanya junjung tinggi demokrasi, tapi faktanya ada kecenderungan mengeksploitasi SARA untuk kepentingan politik.
Anda telah melakukan fitnah dan kebohongan terhadap sesuatu yang anda tidak bisa membuktikannya.
Hairul Anas tidak pernah mengikuti pelatihan saksi. Dia telah melakukan sumpah palsu, dan menyebar kebohongan publik.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto (BW) terhadap hakim maupun Mahkamah Konstitusi secara institusi berpotensi mengintimidasi hakim MK.
Komisi IV apreasi trobosan Kementan soal pengadaan benih, bibit dan distribusi Alat Mesin Pertanian
Posisi Bambang Widjojanto (BW) sebagai pengacara paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019 dinilai bisa merusak citra peradilan di Indonesia. Sebab, BW dianggap telah melanggar kode etik advokat.
Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK mendapat tanggapan dari Presiden RI Joko Widodo.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma`ruf Amin mempertanyakan status Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandiaga terkait sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).