Mereka diduga menerima suap sejumlah Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api pada DJKA Perkeretaapian Kemenhub.
Tanak menjelaskan jumlah uang yang disita itu terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan asing.
"Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023,"
14 Rest Area Layani Pengisian Mobil Listrik, Ini Daftarnya
Pemeliharaan Jalan Pantura 2018-2023 Habiskan Rp6,52 Triliun
Kemnaker dan Serikat Pekerja Sinergi Sosialisasikan Manfaat Permenaker 4/2023
Wapres berharap dengan Satgas ini akan perjelas dugaan aliran dana TPPU Rp349 Miliar yang ditemukan di Kementerian Keuangan (Keuangan)