Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Edhy akan menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan itu untuk melanjutkan proses administrasi dan penyidikan yang sebelumnya tertunda.
DPP Partai Gerindra belum menyiapkan bantuan hukum untuk Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto sudah menerima pengunduran diri Edhy Prabowo pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan suap dalam penunjukan eksportir benih lobster (Benur) yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pulang dari Hawaii, Amerika Serikat, Edhy Prabowo langsung tersangka. Dan jalani rapid test Covid-19.
Dua tersangka lain dari kasus ekspor benih lobster dengan tersnagka Edhy Prabowo diminta menyerahkan diri.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan kronologi penangkapan Edhy melalui kegiatan Operasi Tangkap Tangan ini berawal pada tanggal 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020 saat KPK menerima informasi adanya dugaan penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara
"Pertama saya minta maaf kepada bapak presiden saya telah menghianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Prabowo Subianto guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy Prabowo
KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Usai menjalani pemeriksaan, menteri Edhy keluar dengan mengenakan rompi oranye bersama empat orang lainnya.