Kedua anggota DPRD Semarang itu bernama Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko.
Program ini memperkuat komitmen integritas dan mencegah korupsi di kalangan penyelenggara negara.
Hasil analisis dugaan gratifikasi Kaesang akan disampaika pimpinan KPK besok.
Hal itu diselisik penyidik KPK lewat empat PNS sebagai saksi.
Calon menteri harus mempunyai integritas yang baik. Mereka bukan mantan koruptor dan bukan pula orang yang sedang tersandung kasus korupsi.
KPK masih butuh waktu untuk menyelesaikan laporan tersebut.