Kim Kardashian Minta Sidang Hak Asuh Darurat, Kanye West Dilarang Bawa Putrinya!
Andi Narogong diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi korupsi e-KTP.
Hal itu disampaikan Hasto saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor pada Jumat, 21 Maret 2025.
Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi terdakwa Hasto Kristiyanto.
Adapun Andi sebelumnya sudah lebih dulu diproses hukum KPK untuk kasus yang sama.
Pemerintah masih menunggu hasil persidangan di Singapura terkait gugatan Paulus Tannos atas penangkapannya.
Sugiharto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP.
Kan (masa sidang ini) masih ada sekitar minggu ini sama minggu depan ya, kalau kami keburu, ya kami selesaikan.
Kalau dalam waktu dekat kan enggak mungkin, ini sebentar lagi mau Idul Fitri, ada reses dan lain sebagainya, tanggal 20 kami sudah akhir reses kan. Saya rasa enggak mungkinlah.
Sekretaris PDIP di DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan anggota DPR RI dari PDIP siap mengawal sidang Sekjen Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (14/3).