Hal itu sekaligus merespons fakta sidang perkara dugaan korupsi proyek rel kereta api.
KPK menyatakan masih mendalami kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya atau Amka.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan sejumlah temuan pada mega proyek tersebut, di antaranya belum memadainya persiapan pembangunan infrastruktur IKN karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL) seluas 2.0856 Ha.
KPK akan menentukan langkah hukum berikutnya melalui forum ekspose.
Perolehan nilai kontrak tersebut didominasi oleh proyek dengan sumber dana Pemerintah sebesar 53,02%
Pada tanggal 30 Mei 2022, perkara sudah naik ke tingkat penyidikan karena sudah cukup alat bukti.
Kedua tersangka itu merupakan karyawan di PT Amarta Karya.
KPK menyebut dana telah dikeluarkan untuk melaksanakan proyek yang tidak pernah ada.
Saat ini aktivitas pengeboran dan proyek-proyek strategis hulu migas mengalami peningkatan volume.