Tahun 2020, Pemerintah, Satgas Penanganan Covid-19, TNI-Polri berusaha keras memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Partai NasDem mendukung keputusan pemerintah melarang warga negara asing (WNA) masuk ke tanah air sebagai dampak penyebaran varian baru virus Corona di luar negeri.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, kebijakan yang mulai diberlakukan 1 Januari 2021 itu langkah tepat mengantisipasi peningkatan penyebaran Covid-19 dari Eropa.
Keputusan tersebut diambil menyikapi pemberitaan soal strain baru virus corona (COVID-19) yang memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat di Inggris dan sejumlah negara lainnya.
Turki sejauh ini telah mengirimkan bantuan ke hampir 153 negara untuk membantu para negara membendung penyebaran penularan Covid-19
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengajak masyarakat untuk bergotong royong memastikan momentum Natal dan Tahun Baru di Bali bisa terselenggara secara aman dan kondusif.
Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti mengatakan, hal itu penting guna mencegah penyebaran Covid-19 yang belakangan terus meningkat.
Masyarakat tidak lagi bebas masuk ke dalam Gedung Parlemen Senayan. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, sekarang masuk ke gedung wakil rakyat harus membawa surat negatif Corona alias Covid-19.
Lampu hijau ini membuka jalan bagi badan tersebut untuk mencegah penyebaran infeksi lebih di negara negara yang telah kehilangan lebih dari 285.000 nyawa akibat COVID-19.
GPM terus mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di sekolah.