Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina.
Hal itu diselisik lewat saksi Yanardianto Agrianto selaku mantan pejabat PT INTI.
Angka kerugian negara tersebut merupakan perhitungan awal KPK pada saat proses penyelidikan
Keduanya akan diperiksa penyidik sebagai saksi dugaan korupsi di PT INTI (Persero).
Hal itu didalami penyidik lewat Efrata Gurning selaku marketing PT Jaya Teknik Indonesia.
Pengusutan kasus ini mengemuka dari dipanggilnya lima orang sebagai saksi.
KPK mendalami pencairan anggaran pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle.
Jaksa KPK menilai Reyna terbukti melakukan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI tahun anggaran 2012.
Budi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan APD di Kemenkes Tahun 2020.
Ema dkk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City.