Menaker juga berharap Direktur Jenderal ILO yang akan datang dapat terus memperjuangkan keadilan sosial dan pekerjaan yang layak untuk semua di seluruh dunia.
Dengan demikian saat ini berlaku 2 (dua) program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memproteksi pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan, yaitu berupa JHT dan JKP.
Kota Yogyakarta dipilih untuk pelaksanaan pertemuan kelompok kerja ketenagakerjaan (employment working group, EWG) ke dua pada 10 s.d 12 Mei 2022 mendatang.
Menurut Menaker, revisi ini tentunya memperhatikan masukan banyak pihak, terutama dari para pekerja/buruh.
Achsanul Qosasi patut mendapatkan apresiasi sebagai guru besar berdasarkan latar belakangnya di bidang ilmu ekonomi.
Pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja/buruh.
Polisi tak mempedulikan kabar pengendara HRV yang tabrak pemotor di Sudirman anak pejabat. Proses hukum tetap berjalan.
Pemerintah Indonesia menjadi anggota Reguler Governing Body International Labour Organization (ILO) yang memiliki hak suara dalam pemilihan Direktur Jenderal ILO, serta kepentingan besar dalam proses pemilihan, sehingga perlu mengikutinya secara seksama.
Menaker kemudian menjelaskan secara gamblang terkait dengan latar belakang keluarnya Permenaker 2/2022, tujuan dan maksud, serta hal-hal yang terkait dengan JHT dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Permenaker ini semata-mata untuk memperkuat pelaksanaan Program JHT sehingga manfaatmya dapat dirasakan secara optimal oleh peserta yaitu pekerja/buruh.