Mantan Pejabat FBI Dijatuhi Hukuman 4 Tahun karena Bekerja untuk Oligarki Rusia
Menurutnya tidak ada negara lain yang memenjarakan pejabat korup sebanyak Indonesia.
Jaksa KPK tak percaya soal bantahan Rafael Alun soal penerimaan uang senilai Rp 6 miliar dari PT Cahaya Kalbar, salah satu anak usaha Wilmar Group.
Jaksa KPK meyakini Rafael telah terbukti bersalah menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari ini, Senin, 11 Desember 2023.
Hal itu disampaikan Eko Darmanto sesaat sebelum ditahan KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp18 miliar.
Eko Darmanto ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi
Misi Politik PBB di Sudan Berakhir Hari Ini atas Permintaan Pejabat Menlu