Hukuman PT DKI tersebut berkurang setahun dari putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menghukum Joko Tjandra dengan hukuman 4 tahun dan 6 bulan pidana penjara.
Hukuman Wawan dipangkas dari yang sebelumnya tujuh tahun di tahap banding, menjadi lima tahun penjara di tingkat kasasi.
Menurutnya hukuman itu tidak sesuai fakta persidangan.
Selain pidana badan, Hakim Albertus juga menjatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp9.687.447.219 dan US$77.000 kepada Edhy
KPK berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang sepadan kepada Edhy Prabowo.
Dalam amar putusannya, MA sekaligus menolak permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU), agar masa hukuman Djoktjan menjadi empat tahun.
Saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan eksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi.
Edhy Prabowo dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp400 juta subsider enam bulan kurungan
Hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba bukan hanya untuk memberikan efek jera semata. Namun, yang tidak kalah penting adalah untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.