Presiden Jokowi dinilai layak mendapat kartu merah. Hal itu terkait pelantikan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen M Iriawan sebagai Pj gubernur Jawa Barat (Jabar).
Setelah dwifungsi ABRI dihapus ketika orde baru (Orba) lengser, kini muncul dwifungsi Polri. Hal itu terkait pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Mendagri Tjahjo Kumolo dinilai telah mengangkangi Undang-Undang (UU). Hal itu terkait pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Pengangkatan mantan Kapolda Metro Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dinilai akan berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M. Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) merupakan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Menteri asal PDIP ini mengklaim pengangkatan tersebut atas pesanan Presiden Jokowi.
Namun, sambung Dedi, laporan tersebut tidak ada atensi balasan. Bahkan, hingga lima kali pergantian Kapolda Sultra kasus itu seakan `ditelan bumi`.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machmud Arifin tengah bertolak mendatangi lokasi ledakan di Rusunawa Wonocolo Sidoarjo, Minggu (13/5) malam.
Komisi III DPR meminta instansi terkait dalam hal ini Gubernur, Kapolda, BPN, Bupati dan DPRD untuk melindungi hak-hak keperdataan warga di Tanjung Sari, Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah korban eksekusi.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono juga berharap agar bukunya ini bisa bermanfaat untuk semua anggota Polri.
Kapolda Sumut menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personil yang terlibat mau pun tidak langsung terlibat dalam pengamanan kegiatan tersebut.