Sesuai Peraturan Pemerintah No. 24/2015 dana yang dikelola BPDPKS ini kan utamanya dari pungutan ekspor sawit. Kalau tidak ada ekspor sawit dan turunannya maka berarti tidak ada obyek yang dipungut. Artinya tidak ada lagi dana pungutan sawit yang akan dikelola. Praktis BPDPKS menjadi tidak relevan.
Keberanian pemerintah dalam mengintervensi pasar, harus dimulai sejak awal dengan skema kebijakan yang win-win solution kepada para pelaku bisnis perkebunan sawit swasta yang memonopoli hampir 56 persen dari 16,4 juta Hektar lahan sawit Indonesia saat ini. Tentunya dengan pendekatan politik kebijakan yang mengedepankan kepentingan nasional.
Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Zuraida Kamaruddin mengatakan, Malaysia harus dapat meningkatkan produksi minyak sawitnya dengan pembukaan kembali perbatasan negara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPKS, Mansuetus Darto menilai, penghentikan ekspor yang sifatnya sementara dengan batasannya mampu menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri secara merata dengan harga yang bisa dijangkau.
Kami mengapresiasi upaya pemerintah untuk menjaga daya beli dan menstabilkan harga minyak goreng juga bahan pokok lainnya. Namun jika upaya itu dilakukan dengan pendekatan kebijakan yang tidak fair dan berlebihan tentu akan menimbulkan masalah baru lainnya di level petani dan daerah.
41 Persen pelaku industri sawit adalah rakyat kecil
Ini yang saya katakan, bahwa Oligarki begitu mempengaruhi kebijakan di pemerintahan. Sehingga kementerian yang seharusnya menjaga kuota ekspor dengan memperhatikan Domestic Market Obligation (DMO), malah berbuat sebaliknya, dengan mengeluarkan persetujuan ekspor CPO.
Mereka memiliki kekuatan yang cukup untuk mengatur produksi dan pembentukan harga. Sementara kepatuhan pada regulasi yang ada, baik di sisi produksi maupun di sisi distribusi sangat mengkhawatirkan.
Sudarso merupakan penyuap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra dalam perkara suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.
Jadi sebenarnya pengusaha MGS ini mendapat dobel subsidi. Satu subsidi di hulu, melalui dana BPDPKS (badan pengelola dana perkebusan kelapa sawit) dan satu lagi subsidi di hilir, melalui dana BLT.