Hong Kong dilanda protes keras selama berminggu-minggu atas Rancangan Undang-Undagn (RUU) ekstradisi yang pada dasarnya didukung pemerintah.
Hong Kong diselimuti aksi unjukrasa berujung kekerasan selama beberapa minggu terakhir atas amandemen hukum kota, yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan China.
Mereka ditangkap dalam 24 jam setelah menargetkan petugas kepolisian Hong Kong, termasuk menyebarkan ujaran kebencian dan ancaman kematian
China menegaskan agar negara asing tidak campur tangan dalam menyikapi protes di Hong Kong, sebab itu merupakan urusan dalam negeri China
Polisi Hong Kong melepaskan gas air mata ke arah demonstran anti-pemerintah, yang mengambil alih jalan utama kota, pada Senin (1/7).
Zhang beralasan, aksi protes massal di Hong Kong merupakan urusan internal China, sehingga dalam hal ini tidak memerlukan ikut campur negara asing.
Mulai dari atraksi terbaru Ant-Man and The Wasp: Nano Battle! hingga parade Toy Story & Pixar Pals Summer Splash bisa Anda kunjungi.
Aksi demonstrasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi di Hong Kong, berujung kekerasan pada Rabu (13/6) sore.
RUU ini sudah beberapa kali menghasilkan oposisi luas dan protes massa di Hong Kong.
Protes ini disebut terbesar sejak 2003, saat mereka mengkritik undang-undang keamanan nasional yang ketat.