Rahmady Effendi dipanggil untuk diklarifikasi mengenai LHKPN.
KPK meyakini barang bukti tersebut berkaitan dengan pencucian uang SYL.
Auditor BPK diduga meminta Rp12 milar untuk menerbitkan WTP Kementan.
Pemanggilan Rahmady Effendy untuk mengklarifikasi LHKPN.