Pertemuan antara Presiden Jokowi dan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat mendesak diwujudkan untuk meredam suhu politik yang kian mencekam.
Tidak menjawab darimana kemungkinan asal sadapan, tetapi lebih menilai pada persoalan rentannya jaminan keamanan hak privasi mantan presiden di Indonesia.
Selain Mirwan, KPK juga menjadwalkan tiga mantan anggota DPR RI. Yakni, Jazuli Juwaini, Abdul Malik Haramain, dan Djamal Aziz.
Tidak peduli siapa saja, mantan pejabat, ormas-ormas yang nyata-nyata ganggu, usik persatuan kita sebagai bangsa.
Menengok latarbelakang para hakim MK yang tertangkap, ada benang merah dengan parpol yang seolah terputus. Akil Mochtar adalah mantan politikus partai Golkar, demikian juga Patrialis Akbar juga mantan petinggi di PAN.
Satu dari empat anggota sindikat narkoba adalah mantan polisi bernama Bagianta Tadius Bangun yang di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) 2015.
Presiden Jokowi mengabulkan grasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Selama beberapa jam lalu, cuitan mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung jadi trending topik tanpa hastag, Tuhan YME.
Dugaan suap yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Perseo) Tbk Emirsyah Satar merupakan cerminan pengawasan internal di instansi pemerintah tidak berjalan dengan baik.
Pada kasus E-KTP, dijadwalkan mantan Mendagri Gamawan Fauzi dipanggil sebagai saksi