Menurut dia, pernyataan Bahlil yang mengatakan penyebab utama tingginya polusi udara adalah asap dari PLTU menyesatkan dan bisa merugikan publik. Terlebih berdasarkan hasil kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diketahui bahwa 75 persen sebaran PM 2,5, zat paling berbahaya, berasal dari kendaraan bermotor. Sementara PLTU cuma berkontribusi sebesar 25 persen.
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Dukung KTT ASEAN ke-43, LKS Tripnas Beri Rekomendasi ke Mendagri
Kemnaker-TNI AL Gelar FGD Peningkatan SDM Bidang Kemaritiman
Hal itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan dua karyawan swasta bermama Muhammad Rian dan Fajar Permana sebagai saksi pada Senin (21/8).
Menaker Terima Audiensi Pengurus Baru DPP APINDO
Perencana Kemnaker Harus Pahami Perubahan Siklus Kebijakan Publik di Era Digital
Animo Pendaftar Polteknaker 2023/2024 Luar Biasa
Materi itu juga didalami lewat PNS pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Nurhasana.
Sosialisasi BLK Komunitas, Menaker: Kita Ingin Masyarakat Tahu dan Kompetensinya Meningkat