Ya gini, itu prerogatif presiden, cuma kemudian tentu di dalam proses menjadikan seseorang menteri, bukan persoalan utak-atik atau persoalan akomodatif. Tentu harus kami lihat bagaimana keputusan presiden dalam hal itu benar-benar porsinya tepat.
Menurut dia, soal masuk atau tidaknya Hadi Tjahjanto adalah kewenangan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). DPR dalam posisi tidak mencampuri kewenangan tersebut.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, turut menanggapi isu reshuffle yang mencuat jelang pergantian Panglima TNI. Marsekal Hadi Tjahjanto yang masih menjabat Panglima TNI, dikabarkan berpotensi masuk kabinet.
Langkah penunjukn ini adalah putaran penunjukan skala besar pertama yang diumumkan sejak kabinet dibentuk pada bulan September.
Negara bisa bangkrut kalau mental menterinya seperti ini. Menteri itu jabatan publik. Jadi siapapun yang menjabat harus bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan kelompok bisnisnya.
Para mafia alkes ini harus segera memberhentikan aksi mencari untung lewat tes PCR. Lebih baik mereka mencari bisnis lain, seperti tambang, sawit dan lain-lain yang tidak terdampak pandemik.
59.3 Persen publik setuju reshuffle kabinet.
Sebagai sosok yang loyal, beliau sangat layak jika diberi kepercayaan oleh Presiden sebagai Menkopolhukam, kementerian yang selaras dengan kerja-kerja di militer yaitu menjaga situasi keamanan politik dan keamanan.
Reshuffle kabinet itu hak prerogatif presiden dan kita harus hormati. Nah tapi tidak terlintas sedikit pun di pikiran saya untuk kemudian menjadi Menko Polhukam.
Pembicaraan itu, menurut Citu, diharapkan dapat merekatkan perselisihan dalam rangka membangun kembali ekonomi nasional, di tengah pandemi Covid-19.